Para investor yang ingin menginvestasikan dananya untuk investasi tanah setidaknya akan memilih tempat yang strategis, tidak dalam sengketa (status kepemilikan jelas) dan prospektif, baik berdasarkan perhitungan jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
Investasi tahan banyak memiliki kelebihan-kelebihan :
1. Nilai tambah tiap tahunnya melampaui nilai tambah berupa logam mulia maupun deposito.
2. Terbebas dari nilai penyusutan.
3. Dengan laju populasi penduduk, potensi pasar ke depan akan semakin membaik.
Jika anda berminat untuk menginvestasikan dana anda ke dalam wujud tanah, pada kesempatan ini kami sampaikan penawaran beberapa pilihan :
1. Tanah Pekarangan status Hak Milik seluas 950 m2, berlokasi di Desa Purworejo Kecamatan Bae Kabupaten Kudus (Sebelah Timur Jalan, 600 m dari Simpang Empat Panjang ke utara/ arah Bae), seharga Rp. 1.500.000,00 (satu setengah juta) per m2.
2. Tanah dan bangunan status Hak Milik seluas 275 m2, berlokasi di Dukuh Karangnongko Desa Barongan Kecamatan Kota Kabupaten Kudus (Sebelah Utara SDN Barongan/ SMPN 1 Kudus atau 25 m dari Simpang 4 PPRK Jalan Sunan Muria ke timur), harga damai.
Peminat dapat menghubungi :
email : kenia_muriajaya@yahoo.com/ kenia.muriajaya@gmail.com
Telp : 0291.4407.16
Hp : 0816.4882.333